PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) melakukan rights issue kepada anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI), dengan penyertaan modal inbreng berupa aset tetap senilai Rp 418 miliar. Transaksi afiliasi ini dilakukan pada 30 Desember 2024.
Objek transaksi yang diterima GMFI meliputi bangunan hangar I, II, dan III beserta Annex-nya di Bandara Soekarno-Hatta, serta fasilitas pendukung lainnya. Total pemasukan yang diterima oleh Perseroan dan GMFI adalah Rp 418.289.300.000.
Perseroan menerima kompensasi berupa 9.093.245.600 lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 227.331.140.000. Manajemen menyebut transaksi ini mendukung sinergi dalam grup usaha, meningkatkan efisiensi operasional, dan nilai strategis aset melalui pengelolaan oleh GMFI.
Transaksi ini dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), termasuk persetujuan dari organ perusahaan yang berwenang dan transparansi kepada pemangku kepentingan. Transaksi dengan pihak non-afiliasi berisiko menghilangkan manfaat sinergi grup, seperti efisiensi dan keselarasan operasional.
Sebaliknya, transaksi afiliasi memastikan manfaat tetap berada dalam grup, mendukung efisiensi, dan lebih selaras dengan strategi keseluruhan.
