Jakartta, Blue Finance – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) membeli dua properti milik PT Asuransi Jiwa IFG senilai Rp15,9 miliar pada 31 Desember 2024.
Properti pertama di Jl. Gajah Mada No. 112, Kota Tegal, Jawa Tengah, luas tanah 1.043 m² dan bangunan 525 m², senilai Rp10,81 miliar.
Properti kedua di Jl. Jend Sudirman No. 69, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, senilai Rp5,09 miliar.
PT Asuransi Jiwa IFG dikendalikan oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, milik Pemerintah RI. Transaksi ini adalah transaksi afiliasi.
Manajemen BBTN menegaskan transaksi ini tidak melibatkan benturan kepentingan dan bukan transaksi material sesuai peraturan OJK.
