Jakarta, Bluefindo – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA- dengan prospek stabil untuk Indonesian Paradise Property (INPP). Pefindo juga memberikan peringkat idAAA(cg) untuk rencana penerbitan Obligasi I INPP Tahun 2025 senilai Rp500 miliar.
Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk refinancing, belanja modal (capex), dan modal kerja. Pembayaran pokok dan bunga obligasi dijamin sepenuhnya oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).
Peringkat ini mencerminkan pendapatan berulang INPP yang stabil, posisi pasar yang baik, kualitas aset positif, dan merek jaringan hotel yang kuat. Namun, peringkat dibatasi oleh profil keuangan perusahaan yang moderat, risiko proyek masa depan, dan gangguan perjalanan.
Peringkat dapat dinaikkan jika INPP konsisten mencapai target pendapatan, mengembangkan properti eksisting, dan proyek baru sambil memperbaiki leverage keuangan. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika INPP gagal merealisasikan rencana aksi korporasi atau pendapatan dan EBITDA jauh di bawah proyeksi.
CGIF berdiri pada November 2010 sebagai bagian dari Inisiatif Pasar Obligasi Asia (ABMI) untuk mendorong pembangunan ekonomi dan stabilitas keuangan di kawasan ASEAN.
Per 30 Juni 2024, pemegang saham INPP adalah Grahatama Kreasibaru (37%), Tree of Blessing Pte Ltd (28,15%), Elysium Investment Partner Ltd (18%), CGS International Securities Singapore Pte Ltd (8,43%), manajemen (0,05%), dan publik (8,37%).




