Jakarta, Bluefindo – Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melonjak 7,52% ke Rp 1.715 pada perdagangan 6 Januari 2025. Saham PGAS sempat menyentuh Rp 1.725, level tertinggi dalam satu tahun.
Sebanyak 159,35 juta saham PGAS ditransaksikan dengan nilai Rp 269,1 miliar.
Saham PGAS masuk dalam portofolio Lo Kheng Hong, yang memegang 257.696.100 saham atau 1,06%.
Lonjakan saham PGAS terjadi setelah kabar terkait harga gas bumi tertentu (HGBT). Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki), Edy Suyanto, menyebut belum ada kelanjutan mengenai insentif HGBT senilai US$ 6,5 per MMBtu yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Stockbit Sekuritas melaporkan bahwa berakhirnya kebijakan HGBT membuat harga gas naik dari US$ 6,5 per MMBtu menjadi harga komersial di atas US$ 10 per MMBtu.
PGAS juga menaikkan surcharge bagi industri dengan penggunaan di atas AGIT sebesar 21,08%, dari US$ 13,85 per MMBtu menjadi US$ 16,77 per MMBtu pada 1 Januari-31 Maret 2025.
Edy mengatakan insentif HGBT awalnya menekan biaya gas dari 28-30% menjadi 23-26% dari total biaya produksi keramik. Namun, gangguan suplai gas dan surcharge sejak Mei 2024 kembali mendongkrak biaya gas menjadi di atas 30%.
Edy telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan industri keramik nasional.
Sementara itu, PGAS belum memberikan komentar mengenai surcharge dan gangguan suplai gas.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan insentif HGBT tengah dievaluasi. Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, memberikan sinyal bahwa kebijakan HGBT akan dilanjutkan pada 2025 dengan harga serupa, di kisaran US$ 6 per MMBTU.
Dadan juga menyebut pihaknya menerima rekomendasi untuk menambah 15 sub-sektor baru sebagai penerima HGBT.
Stockbit Sekuritas menilai PGAS berpotensi menikmati margin lebih tinggi dengan berakhirnya insentif HGBT dan kenaikan tarif surcharge.
Namun, peningkatan harga gas akan berdampak negatif bagi industri dengan biaya energi gas tinggi. Dampak ini masih bersifat jangka pendek karena kebijakan HGBT masih dibahas oleh pemerintah.
