Jakarta, BFI – Sebanyak 32 perusahaan menggelar aksi korporasi dengan HMETD (rights issue) dan tanpa HMETD (private placement) sepanjang 2024. Total dana yang didapat sebesar Rp 49,91 triliun. Kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Nyoman menjelaskan, 15 perusahaan melaksanakan aksi korporasi dengan HMETD. Perolehan dana mencapai Rp34,42 triliun. Sektor Financials dan Infrastructures mendominasi, masing-masing Rp 14,15 triliun dan Rp 13,15 triliun.
Untuk aksi korporasi tanpa HMETD, 17 perusahaan menghimpun dana Rp15,49 triliun. Sektor barang konsumsi primer dan non primer mendominasi, masing-masing Rp 6,61 triliun dan Rp 2,94 triliun.
Nyoman menegaskan, perusahaan dapat melakukan aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan Free Float, umumnya melalui divestasi oleh Pengendali untuk memperbesar porsi kepemilikan publik.
Nyoman menambahkan, perusahaan di sektor keuangan melakukan aksi korporasi dengan HMETD untuk peningkatan modal dan memenuhi ketentuan modal inti minimum. Sektor infrastruktur umumnya untuk membiayai proyek dan memperkuat struktur permodalan.
“Pelaksanaan aksi korporasi tanpa HMETD memiliki tujuan beragam, umumnya untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan,” tutupnya.
