Jakarta, BFI – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menandatangani Akta Jual Beli Aset pada 3 Januari 2025.

INKP mengakuisisi aset DSSA berupa pembangkit listrik 175,1 MW dan peralatan pendukungnya. Akuisisi ini mencakup bangunan penunjang power plant serta persediaan dan suku cadang terkait.

DSSA juga melepas aset lainnya kepada PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, berupa power plant 129,5 MW di Karawang, Jawa Barat. Transaksi ini mencakup bangunan dan suku cadang pendukung.

Transaksi ini adalah transaksi afiliasi karena DSSA, INKP, dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berada dalam Grup Sinar Mas.

Heri Santoso Liem, Direktur dan Corporate Secretary INKP, memastikan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan operasional INKP.

, ,
, ,