Jakarta, BFI – PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM) menandatangani Perjanjian Usaha Patungan dengan Seacon Crew Management CO Limited pada 6 Januari 2025. Kerja sama ini melahirkan PT Habco Segara Crewing.
Direktur Utama HATM, Andrew Kam, mengatakan HATM dan Seacon Crew mendirikan PT Habco Segara Crewing.
Perusahaan baru ini didirikan berdasarkan hukum Indonesia dengan modal disetor dan ditempatkan sebesar Rp10 miliar, terbagi dalam 10.000 lembar saham.
HATM memiliki 5.100 lembar saham atau Rp5,1 miliar (51%). Seacon memiliki 4.900 lembar saham atau Rp4,9 miliar (49%). Tidak ada hubungan afiliasi antara HATM dan Seacon.
“Tujuan pendirian perusahaan patungan ini adalah menyediakan layanan rekrutmen, penempatan, dan manajemen kru untuk kapal berbendera Indonesia dan asing,” tutur Andrew Kam.
Andrew Kam memastikan pendirian usaha patungan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, dampak hukum, atau kelangsungan usaha HATM.
Seacon adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Hong Kong, beralamat di Unit No. 3513, 35/F, The Center, 99 Queen’s Road Central, Hong Kong.
