Jakarta, BFI – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) bersama perusahaan afiliasinya, Bata Brand S.A., mencapai kesepakatan besar berupa penghapusan utang BATA senilai total US$ 4,86 juta atau setara Rp 78,7 miliar.
Penghapusan utang tersebut sesuai dengan perjanjian merek dan lisensi (TM Agreement) yang disetujui kedua belah pihak pada 7 Januari 2025. Rincian utang BATA yang dihapus terdiri dari US$ 1,88 juta pada 2022, US$ 1,74 juta pada 2023, dan US$ 1,23 juta pada 2024.
“Tujuan penghapusan utang adalah untuk membantu kinerja keuangan perseroan,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan BATA, Hatta Tutuko, dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2024).
Hatta meyakini, pelaksanaan transaksi tersebut juga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha perusahaan secara umum. Perjanjian tersebut akan memperkuat posisi keuangan BATA dalam jangka panjang.
Emiten produsen sepatu dengan merek BATA ini menderita kerugian sebesar Rp 131,27 miliar selama periode 9M24, membengkak sebanyak 151% dibandingkan kerugian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 52,33 miliar. Penjualan terpangkas sebanyak 26% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 363,27 miliar pada Januari–September 2024.
“Kinerja perseroan belum pulih sejak pandemi Covid-19, yang menyebabkan restrukturisasi besar-besaran, termasuk penutupan pabrik dan pengurangan karyawan,” tutur Hatta.
Pada April 2024, BATA menutup pabriknya di Purwakarta sebagai langkah efisiensi. Perseroan juga mengeluarkan dana sebesar Rp 16,7 miliar untuk membayar pesangon karyawan yang berdampak hingga Mei 2024.
Manajemen BATA berharap, penghapusan utang tersebut dapat memberikan ruang bagi perseroan untuk fokus pada restrukturisasi dan meningkatkan penjualan. Sekaligus, mampu memperbaiki arus kas perusahaan dan memperkuat posisi keuangannya di tengah persaingan ketat di industri sepatu.
“Penghapusan utang ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat struktur keuangan BATA, menciptakan pondasi yang lebih kokoh untuk masa depan,” tutup Hatta.
