Jakarta, BFI – PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) melakukan transaksi afiliasi. Transaksi ini berupa peningkatan modal disetor pada 7 Januari 2025.
Eko Heru Prasetyo, Direktur POSA, menyampaikan bahwa POSA meningkatkan modal disetor pada PT Tanjung Pinang Indah (TPI). Ini dilakukan melalui konversi utang menjadi modal sebesar Rp153,2 miliar.
Setelah peningkatan modal, POSA memiliki 2,004 miliar saham di TPI. PT Bintang Baja Hitam memiliki 1 lembar saham senilai Rp100.
POSA juga meningkatkan modal disetor pada PT Lahan Makmur Indah (LMI). Konversi utang menjadi modal sebesar Rp91,14 miliar. Setelah peningkatan modal, POSA memiliki 1,951 miliar saham di LMI. PT Bintang Baja Hitam memiliki 1 lembar saham senilai Rp100.
POSA juga meningkatkan modal disetor pada PT ABC Bali Laut. Konversi utang menjadi modal sebesar Rp2,2 miliar. Setelah peningkatan modal, POSA memiliki 31,999 juta saham di ABC. PT Bintang Baja Hitam memiliki 1 lembar saham senilai Rp100.
Eko menjelaskan peningkatan modal ini berdasarkan Akta Konversi Utang Menjadi Saham. Akta ini antara POSA dan anak usahanya No.01, 02, dan 03 tanggal 7 Januari 2025.
“Peningkatan modal ini tidak berdampak pada operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha POSA,” pungkasnya.
