Jakarta, BFI – Gajah Tunggal (GJTL) mencairkan fasilitas senilai Rp4,4 triliun. Fasilitas ini terdiri dari dua tranche dengan tenor 8 dan 9 tahun. Transaksi dilakukan pada 10 Januari 2025.

Fasilitas diperoleh dari sindikasi bank, termasuk Bank Central Asia (BBCA), Bank Digital BCA, Bank Permata (BNLI), Bank CIMB Niaga (BNGA), Bank KEB Hana Indonesia, dan Bank Oke Indonesia. Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi pada 14 November 2024.

BCA berperan sebagai original mandated lead arranger, bookrunner, agen fasilitas, dan agen jaminan. Tranche 2 senilai Rp2,8 triliun digunakan untuk melunasi senior secured notes yang terbit pada 23 Juni 2021.

Deutsche Bank Hongkong sebagai wali amanat, dengan pokok USD175 juta, jatuh tempo pada 2026. Pelunasan lebih awal dijadwalkan pada 16 Januari 2025.

Pencairan fasilitas kredit baru diharapkan membawa dampak positif terhadap keuntungan perseroan dengan meredam gejolak valuta asing. Fasilitas kredit baru seluruhnya dalam mata uang rupiah dengan bunga lebih rendah, kata Kisyuwono, Finance Director Gajah Tunggal.

,
,