Jakarta, BFI – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Petrosea Tbk (PTRO) akan menandatangani kontrak jasa pertambangan. Nilai kontrak ini mencapai USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.

Corporate Secretary PTRO, Wiwik Wahyuni, menyatakan PT Petrosea memenangkan lelang jasa penambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah. Penandatanganan kontrak diharapkan selesai pada Maret 2025.

Nilai pekerjaan jasa pertambangan ini mencapai USD1 miliar dengan jangka waktu 10 tahun. Area pertambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah.

Pekerjaan meliputi pengupasan tanah, penambangan, pengangkutan bijih nikel, dan pembangunan infrastruktur terkait. Kontrak ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan tambahan produksi bijih nikel dari Bahodopi Blok 2 dan 3.

, ,
, ,