Jakarta, BFI – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) sejak sesi pertama perdagangan Jumat (24/1).
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyampaikan suspensi saham LINK berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
“Untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang memadai dalam pengambilan keputusan investasi saham di LINK,” kata Yulianto.
Suspensi saham LINK dilakukan karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Kemarin (23/1), saham LINK ditutup pada harga Rp2.310, naik 24,52% dari harga penutupan sebelumnya di Rp1.855 per lembar.
Rininta Agustina Widya Pratika, Sekretaris Perusahaan LINK, menyampaikan klarifikasi terkait rencana Axiata Malaysia untuk menjual sahamnya di Link Net senilai US$1 miliar.
“Perusahaan mengetahui adanya proses penjajakan pemegang saham untuk mengakses investor potensial,” kata Rinita. Namun, LINK belum menerima informasi lain dari pemegang saham yang berdampak signifikan.
