Jakarta, BFI – PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), melalui anak usahanya PT Ethica Industri Farmasi (EIF), mendapat pinjaman Rp120 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

EIF dan BMRI menandatangani Akta Perjanjian Kredit Investasi II No. 58 pada 31 Januari 2025. “EIF akan memperoleh Kredit Investasi 2 dengan limit Rp120 miliar,” ujar Herdiasti Anggitya Dwisani, Corporate Secretary PYFA, dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (3/2/2025).

BMRI mengenakan bunga 8,25% per tahun dengan jangka waktu 96 bulan.

Herdiasti menjelaskan pinjaman ini untuk refinancing aset eksisting EIF, berupa tanah dan bangunan pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.

EIF juga menandatangani Akta Addendum Perjanjian Cross Default dan Cross Collateral No. 59 serta Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan No. 60, termasuk dokumen pendukung lainnya.

PYFA memastikan tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, atau kelangsungan usaha perseroan akibat transaksi ini, kecuali kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik.

Pada perdagangan saham sesi I hari ini, harga saham PYFA turun 3,39% ke level Rp228 per lembar saham sampai pukul 10.00 WIB.

, ,
, ,