Jakarta, BFI – Skema bagi hasil gross split yang dibuat Pemerintah Indonesia pada 2024 dinilai menguntungkan kontraktor migas. Skema ini jadi sentimen positif di sektor hulu migas.

Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2024 mengatur bagi hasil sebelum pajak 74-95% untuk kontraktor. Skema ini menyederhanakan komponen variabel dan progresif di sektor hulu migas, menurut riset PT Ina Sekuritas Indonesia.

Emiten sektor hulu migas seperti PT Elnusa Tbk (ELSA) berada di posisi baik untuk mendapatkan proyek tambahan dengan harga kompetitif. “Sehingga tetap memperoleh imbal hasil kuat meskipun harga minyak berfluktuasi,” tulis Ina Sekuritas.

Induk usaha ELSA, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), tengah menegosiasikan ulang kontraknya di Blok Masela. Negosiasi ini berpotensi memberikan peluang pertumbuhan bisnis bagi ELSA.

Emiten seperti PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) masih menghadapi tekanan. Mulai dari laba bersih Q3 2024 yang jauh di bawah proyeksi, hingga revisi target penjualan lahan industrinya di JIIPE.

Emiten sektor migas lainnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS), memiliki margin distribusi gas positif pada Q3 2024. Namun PGAS masih menghadapi risiko kebijakan pemerintah.

“Kami memberikan peringkat BUY untuk AKRA dan ELSA karena potensi pertumbuhan kuat, sementara PGAS diberi peringkat NEUTRAL dengan mempertimbangkan risiko regulasi,” ungkap Ina Sekuritas.

AKRA dan ELSA mendapat rekomendasi BUY dengan target harga masing-masing Rp1.230 dan Rp432. Target harga untuk PGAS sebesar Rp1.585.

, , ,
, , ,