JAKARTA, 24 Desember 2025 – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan dukungan finansial besar untuk memperkuat operasional dan struktur keuangannya. Danantara Aset Management resmi menginjeksi dana sebesar Rp4,93 triliun atau setara dengan USD 295 juta melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan).
Perjanjian suntikan modal ini telah ditandatangani pada 19 Desember 2025, menindaklanjuti usulan yang diajukan perseroan sejak November 2025 silam. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pemulihan bisnis baja nasional pasca-penyelesaian perbaikan pabrik dan restrukturisasi utang.
Detail Alokasi Dana Suntikan dana jumbo tersebut dibagi ke dalam dua kategori utama untuk mendukung keberlangsungan usaha KRAS:
• Modal Kerja (Rp4,18 Triliun): Dana ini dialokasikan untuk pembelian bahan baku bagi pabrik Hot Strip Mill (HSM), pabrik Cold Rolled Coil (CRM), serta pemenuhan bahan baku pabrik pipa dengan tenor minimal 5 tahun.
• Program Penyehatan (Rp752,8 Miliar): Dialokasikan untuk pendanaan program pengunduran diri sukarela melalui skema golden handshake dan penyehatan dana pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window dengan tenor minimal 6 tahun.
Optimalisasi Operasional dan Efisiensi Manajemen KRAS mengakui bahwa meski telah dilakukan restrukturisasi pada tahun 2019 dan 2024, kinerja operasional perseroan, terutama pada pabrik HSM, belum mencapai tingkat yang optimal. Dukungan dari Danantara ini diharapkan mampu memberikan likuiditas yang lebih kuat sehingga perseroan dapat meningkatkan volume produksi dan penjualan,.
Selain itu, bantuan pendanaan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan pihak ketiga (third party financier) yang selama ini menambah beban biaya bahan baku. Dengan biaya produksi yang lebih rendah, daya saing produk Krakatau Steel diharapkan meningkat secara signifikan di pasar.
Mendukung Hilirisasi dan TKDN Secara makro, penguatan KRAS melalui dana Danantara ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah dalam percepatan hilirisasi industri. Peningkatan produksi lokal diharapkan dapat mengurangi ketergantungan industri hilir terhadap baja impor serta mendukung pemenuhan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada berbagai proyek infrastruktur di Indonesia.
Suntikan dana ini menjadi sangat krusial agar seluruh rencana operasional dapat berjalan optimal sesuai target efisiensi dan pemenuhan kewajiban restrukturisasi yang telah efektif sejak Oktober 2025.

Tinggalkan komentar