JAKARTA, 31 Desember 2025 – Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Alexander Ramlie, kembali melakukan aksi divestasi atau pelepasan sebagian kepemilikan sahamnya di perusahaan tambang tembaga dan emas tersebut,. Langkah ini menambah panjang rangkaian transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh mantan CEO perseroan tersebut sepanjang tahun 2025.
Rincian Transaksi dan Nilai Divestasi Berdasarkan laporan terbaru, Alexander Ramlie telah menuntaskan penjualan sebanyak 67.645.100 lembar saham AMMN pada tanggal 29 Desember 2025. Transaksi besar ini dilakukan pada tingkat harga pelaksanaan Rp6.200 per lembar saham.
Melalui aksi korporasi tersebut, Alexander Ramlie berhasil mengantongi dana taktis dengan nilai total mencapai Rp419,39 miliar. Transaksi ini dilakukan di tengah kondisi pasar modal Indonesia yang sedang bergairah, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 di zona hijau setelah mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High) sebanyak 24 kali sepanjang tahun.
Penciutan Porsi Kepemilikan Akibat dari transaksi penjualan ini, akumulasi kepemilikan saham Alexander Ramlie di emiten berkode saham AMMN tersebut mengalami penyusutan yang cukup signifikan. Berikut adalah rincian perubahan porsi kepemilikannya:
• Sebelum Transaksi: Memiliki 253,42 juta lembar saham atau setara dengan 0,349 persen.
• Setelah Transaksi: Tersisa 185,77 juta lembar saham atau setara dengan 0,256 persen.
Dengan demikian, porsi kepemilikan sang komisaris mengalami dilusi sebesar 0,093 persen dari total saham yang beredar.
Alasan di Balik Penjualan: Estate Planning Pihak perseroan memberikan klarifikasi bahwa pelepasan saham ini dilakukan murni untuk kepentingan internal atau pribadi Alexander Ramlie. Secara spesifik, transaksi ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi kepemilikan saham yang berkaitan dengan rencana penetapan waris atau yang dikenal dengan istilah estate planning.
Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengurangan jumlah kepemilikan, transaksi tersebut lebih bersifat teknis untuk pengaturan aset jangka panjang bagi keluarga atau ahli waris, ketimbang indikasi negatif terhadap fundamental perusahaan.





Tinggalkan komentar