Jakarta, (BlueFindo.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim secara resmi memperkuat struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan menjadi perusahaan induk bagi Bank Lampung. Kepastian ini menyusul rampungnya proses penyertaan modal yang dilakukan oleh emiten berkode saham BJTM tersebut sebagai bagian dari strategi konsolidasi perbankan daerah.

Detail Suntikan Modal dan Struktur Saham Manajemen Bank Jatim mengungkapkan bahwa perseroan telah menyetorkan modal sebesar Rp100 miliar ke Bank Lampung. Dalam surat yang ditandatangani oleh Pjs. Vice President Bank Jatim, Fenry Rischanak, dan AVP Manajemen Investor, Derry Widya Ariyanta, dijelaskan bahwa dari total dana tersebut, sebanyak Rp25,38 miliar diwujudkan dalam bentuk setoran modal sebanyak 2.537.684 lembar saham.

Sementara itu, sisa dana sebesar Rp74,62 miliar dialokasikan sebagai agio saham. Dengan tuntasnya transaksi ini, Bank Jatim kini resmi menggenggam porsi kepemilikan sebesar 5,42% di Bank Lampung.

Restu OJK dan Status Pengendali Pembentukan KUB ini telah mendapatkan lampu hijau dari regulator melalui Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-241/KO.14/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Langkah ini juga selaras dengan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum yang memungkinkan bank untuk membentuk kelompok usaha.

Meskipun persentase kepemilikan saham secara angka berada di angka 5,42%, secara struktur organisasi:

Bank Jatim resmi bertindak sebagai Perusahaan Induk sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Ultimate Shareholder bagi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi operasional antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) sekaligus memenuhi persyaratan regulasi mengenai pemenuhan modal inti melalui skema konsolidasi perbankan.


Eksplorasi konten lain dari Blue Finance Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren