Jakarta, (BlueFindo.com) – Emiten investasi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) secara resmi telah menuntaskan aksi korporasi berupa pengurangan modal melalui penghapusan saham hasil pembelian kembali (buyback). Langkah strategis ini dilakukan untuk merampingkan struktur permodalan perseroan.
Penghapusan Saham Treasuri Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada akhir Desember 2025, BPII telah memusnahkan sebanyak 425.820.000 lembar saham treasuri. Saham-saham yang dihapus tersebut merupakan aset yang diperoleh perseroan saat melakukan aksi buyback pada tahun 2022 lalu.
Aksi korporasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang telah disepakati oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 20 Oktober 2025.
Legalitas dan Dampak pada Jumlah Saham Proses penurunan modal ini telah mengantongi izin resmi dari pihak otoritas, antara lain:
• Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tertanggal 21 Desember 2025.
• Persetujuan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat pembatalan pencatatan sebagian saham pada 24 Desember 2025.
Dengan selesainya proses penghapusan saham ini, jumlah saham BPII yang beredar di pasar mengalami penyusutan yang cukup signifikan. Sebelum aksi ini dilakukan, jumlah saham tercatat sebanyak 10.309.973.240 lembar, dan kini menyusut menjadi 9.884.153.240 lembar.
Nilai Tambah bagi Investor Manajemen BPII menyatakan bahwa tujuan utama dari pembersihan saham treasuri ini adalah untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Dengan jumlah saham yang beredar menjadi lebih sedikit, struktur modal perusahaan menjadi lebih efisien dan diharapkan dapat memperkuat posisi nilai kepemilikan para investor di masa depan.





Tinggalkan komentar