Jakarta, (BlueFindo.com) – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi telah mengambil langkah strategis untuk melikuidasi salah satu entitas usahanya di luar negeri, yaitu BCA Finance Limited. Berdasarkan informasi dari para sumber, entitas yang berbasis di Hong Kong tersebut telah dilikuidasi secara permanen per tanggal 3 Januari 2026 oleh tim likuidator yang ditunjuk oleh perseroan.

Fokus pada Efisiensi dan Layanan Digital Keputusan untuk melakukan likuidasi ini didasari oleh pertimbangan bahwa layanan perbankan bagi nasabah BCA di Hong Kong kini sudah tidak lagi dilakukan melalui interaksi tatap muka. Sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan teknologi digital, perseroan kini mengalihkan seluruh pemenuhan kebutuhan produk dan layanan keuangan melalui platform digital yang telah dimiliki.

Langkah ini dipandang sebagai inisiatif bisnis yang adaptif guna mengoptimalkan pengelolaan sumber daya internal perusahaan. Melalui layanan digital tersebut, BCA tetap dapat melayani kebutuhan transaksi remitansi nasabah secara efisien tanpa memerlukan kehadiran fisik entitas pembiayaan di lokasi tersebut.

Profil Perusahaan dan Dampak Kinerja Sebelum dilikuidasi, BCA Finance Limited merupakan entitas yang seluruh sahamnya (100 persen) dimiliki oleh BBCA dan bergerak di bidang usaha remittance serta money lending di Hong Kong. Meskipun entitas ini resmi ditutup, manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu stabilitas induk usaha.

Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan bahwa proses likuidasi BCA Finance Limited ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan bisnis perseroan secara keseluruhan.


Eksplorasi konten lain dari Blue Finance Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren