Jakarta, (BlueFindo.com) — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi mencatatkan tonggak sejarah baru dalam transformasi bisnis syariahnya. Emiten perbankan ini telah menuntaskan transaksi jumbo senilai Rp5,56 triliun sebagai bagian dari proses pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya.
Detail Transaksi dan Kepatuhan Regulasi Transaksi yang telah dipatenkan pada 22 Desember 2025 ini berupa pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN kepada Bank Syariah Nasional (BSN). Langkah strategis ini merupakan rangkaian panjang yang diawali dengan pengambilalihan BSN pada Juni 2025, diikuti keputusan RUPS Luar Biasa pada November 2025, serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Desember 2025.
Pemisahan ini dilakukan untuk memenuhi mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta UUP2SK, yang mewajibkan bank memisahkan unit syariahnya jika nilai aset telah mencapai minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari total aset induk. Selain itu, kebijakan ini didukung oleh regulasi OJK yang memberikan keringanan modal minimum bagi Bank Umum Syariah (BUS) yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
Kesiapan Infrastruktur dan Fokus Bisnis Manajemen Bank BTN menegaskan bahwa perseroan sudah sangat siap melakukan pemisahan ini. UUS BTN saat ini didukung oleh jaringan kantor yang luas di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat, serta layanan syariah pada 589 jaringan kantor.
Selain infrastruktur TI yang sudah banyak terpisah dari induk, kinerja keuangan unit syariah ini juga terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Dengan menjadi entitas sendiri (BUS), diharapkan strategi bisnis syariah menjadi lebih fokus dan efisien dalam pengambilan keputusan, namun tetap menjaga sinergi perbankan dengan Bank BTN selaku pemegang saham pengendali.
Kondisi Keuangan Tetap Sehat Pasca-transaksi, Bank BTN memastikan bahwa kondisi keuangan perseroan tetap stabil. Rasio permodalan seperti CAR dan CET-1 dijaga agar tetap berada dalam batas Risk Appetite dan Risk Tolerance yang telah ditetapkan.
Berdasarkan proyeksi tingkat kesehatan bank untuk periode Desember 2025 hingga Juni 2026, BBTN diprediksi tetap berada pada Peringkat 2 atau kategori Sehat. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi triliunan rupiah tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap ketahanan finansial perseroan di masa depan.
Aksi korporasi BBTN ini menjadi salah satu berita besar di awal tahun 2026, bersanding dengan dinamika emiten lain seperti aksi buyback BCA dan investasi internal di Hermina (HEAL).





Tinggalkan komentar