Jakarta, (BlueFindo.com) – Kabar positif datang dari emiten perunggasan PT Ayam-Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) di penghujung tahun 2025. Salah satu anggota direksi perseroan dilaporkan telah melakukan aksi beli saham dalam jumlah besar sebagai bentuk kepercayaan terhadap prospek perusahaan di masa depan,.
Aksi Borong Saham oleh Direksi Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur AYAM, Fadhl Muhammad Firdaus, melakukan pembelian sebanyak 35.266.000 lembar saham pada 23 Desember 2025,. Transaksi ini dilakukan pada harga Rp390 per lembar, yang berarti total nilai investasi pribadi tersebut mencapai Rp13,75 miliar.
Tujuan dari pembelian ini ditegaskan sebagai investasi jangka panjang. Dengan tuntasnya transaksi tersebut, porsi kepemilikan saham Fadhl Muhammad Firdaus di AYAM meningkat signifikan dari semula 0,80 persen (32 juta saham) menjadi 1,68 persen atau setara dengan 67.266.000 lembar saham. Meski kepemilikannya bertambah, ia menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pemegang saham pengendali perseroan.
Performa Saham AYAM yang Fenomenal Langkah direksi memborong saham ini terjadi di tengah performa harga saham AYAM yang sangat impresif sepanjang tahun 2025. Tercatat, saham AYAM telah melonjak hingga 204,23 persen dalam satu tahun, di mana harga dibuka pada level 142 dan ditutup di level 432 pada akhir tahun 2025. Bahkan, saham ini sempat menyentuh level tertingginya di angka 470 pada pertengahan Desember.
Memasuki hari pertama perdagangan tahun 2026 pada Jumat, 2 Januari, saham AYAM masih menunjukkan tren positif dengan menguat tipis 0,46 persen ke level 343 per saham.
Kepercayaan Manajemen dan Transparansi Aksi beli yang dilakukan oleh jajaran manajemen ini dinilai oleh pelaku pasar sebagai sinyal kepercayaan terhadap kinerja fundamental serta strategi bisnis perusahaan ke depan. Selain itu, langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham publik.
Penyampaian laporan kepemilikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024, yang menunjukkan komitmen perseroan dalam menjaga transparansi dan mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku. Investor kini tengah mencermati perkembangan strategi bisnis AYAM untuk menilai keberlanjutan pergerakan sahamnya di tahun 2026.





Tinggalkan komentar